Minggu, 25 September 2011

"FRANCHISE ". PILIHAN COCOK BUAT PENGUSAHA PEMULA

Melihat judul di atas pastilah membuat anda  yang berniat memulai udaha bertanya tanya "mengapa harus franchise?".  Oke ! Disini akan saya beberkan dulu apa itu franchise.
 
 Franchise berasal dari bahasa perancis yang artinya kejujuran atau kebebasan. Jadi dapat disimpulkan franchise adalah duplikasi kesuksesan bisnis dari franchisor yang terbukti sudah memiliki pengalaman dan sudah mencapai keberhasilan.
 Di Indonesia istilah ini lebih dikenal dengan WARALABA. Sedangkan orang yang memberikan atau menjual waralaba (terwaralaba) disebut Franchisor, lalu yang diberi waralaba disebut franchisee. Bagaimana , sudah jelas istilah istilah di atas. Bailklah, kita lanjutkan, Franchisor haruslah memiliki kemampuan mencetak laba, karena itu merupakan daya tarik dan syarat mutlak untuk dapat disebut sebagai franchise.Konsep ini memudahkan bagi calon franchisee(pembeli franchise) yang belum tahu seluk beluk dunia bisnis.Konsep franchise dipercaya bakal mengurangi resiko kegagalan bagi calon entrepreneur.sebab,franchisor(pemberi hak franchise) akan membekali franchisee dengan sistem baku,seperti standarisasi operasional,(standard operating,SOP ) standarisasi produk,hingga ke sistem pengembangan sumberdaya dan pemasaran.
 
Dengan membeli franchise, kita tak perlu serepot orang yang merintis bisnis sendiri. jadi dapat di katakan membeli hak franchise  maka,seseorang seperti menemukan jalan pintas untuk memulai berbisnis.Namun, sangat disayangkan banyak pengusaha yang latah menawarkan sistem franchise. Ada pengusaha yang baru satu tahun mencicipi keberhasilan bisnis ,tetapi sudah mengembangkan sistem franchise.Franchisor yang seperti ini biasanya ingin cepat cepat mengembangkan usahanya.padahal,mengacu pada PP no.42/2007 tentang waralaba, Perusahaan baru bisa menjual hak franchise setelah memenuhi sejumlah persyaratan ,dan salah satu diantaranya perusahaan sudah beroperasi paling tidak lima tahun dan mampu menunjukkan laporan keuangan yang terbukti menguntungkan. Peraturan atau PP itu mengisyaratkan hanya perusahaan yang sudah mapan,berhasil, dan menguntugkan saja yang bisa menjual hak franchise.Tak cuma itu ,franchisor haruslah telah memiliki sistem baku,seperti memilliki standarisasi produk,peralatan,proses , suplai barang,hingga ke pengembangan sumber daya.
   
Bila ada perusahaan yang menawarkan franchise , namun belum genap lima tahun berdiri, maka itu belum bisa dikatakan sebagai perusahaan franchise. melainkan baru berupa bisnis opurtinity(BO). untuk membedakan franchise dan BO akan saya jelaskan pada postingan saya selanjutnya.    untuk calon franchisee,pilihlah franchise yang memiliki prospek paling bagus.Apalagi kini makin banyak franchise yang ditawarkan,dari sisi jenis produk/ jasa yang ditawarkan, hingga besaran investasi.

 Nah,buat calon pengusaha apakah anda tertarik membeli franchise ?

2 komentar:

  1. cuman kasi pendapat aja ya gan...^^
    bukannya kalo pengusaha francise tuh harus butuh modal besar? kalo pemula dan duit bnyk si bisa, tp kalo pemula tp g ada duit, gimana bisa bisnis franchise??
    pendapat aja gan ^^

    BalasHapus
  2. @All about WW . Terimakasih atas komentarnya gan.memang kebanyakan franchise membutuhkan modal yang besar.namun,bukan berarti tak ada franchise yang murah,ada!, tapi jumlahnya sedikit dan hampir hampir mirip dengan B.O. Untuk lebih jelasnya silakan baca postingan saya "PERBEDAAN FRANCHISE DAN B.O.".Franchise hanyalah" pilihan" dan solusi buat pengusaha pemula yang memang masih awam dalam dunia bisnis.

    BalasHapus